REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Jakarta pada Jumat hingga Sabtu (14-15 Maret 2025). Rapat digelar di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta.
"Pembahasan Panja, (terkait) beberapa pasal," kata Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/3/2025).
Amelia menyebut, rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas sejumlah pasal yang diusulkan untuk dilakukan perubahan. Sebagaimana yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan Pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, sejak beberapa hari lalu.
Dalam susunan jadwal rapat yang diperoleh, tertera bahwa jadwal acara konsinyering rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah itu dilangsungkan di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, sejak Jumat siang pukul 13.30 WIB. Rapat kemudian dilanjutkan pada Jumat malam mulai pukul 19.30 WIB.
Lalu, rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3/2025) sejak pagi hingga malam hari, yang diselingi beberapa kali waktu istirahat. Sementara pada Ahad (16/4/2025), para peserta rapat dijadwalkan meninggalkan hotel sehingga tidak ada jadwal pembahasan RUU TNI.
Adapun pada Kamis (13/3/2025), Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto telah lebih dulu mengkonfirmasi bahwa Panja RUU TNI akan mulai melakukan pembahasan sejak Jumat . "(Panja) mulai besok (Jumat)," kata Utut usai memimpin rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan para kepala staf terkait RUU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta.
