REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kerugian negara dalam perkaranya tergolong tidak jelas. Tom menuding jaksa tidak dapat menguraikan kerugian negara itu secara detail.
"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi dimana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," kata Tom kepada wartawan usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/3/2025).
Tom menyinggung tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Tom menganggap jaksa tak terbuka mengenai dasar perhitungan kerugian negara itu.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ujar Tom
Tom juga menganggap dakwaannya tak sesuai kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kemendag. "Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Sabtu , 20 Sep 2025, 22:50 WIB![]()
Unik! Ada Balapan Kursi Kantor di PIK 2, Begini Keseruannya
Sabtu , 20 Sep 2025, 22:48 WIBMahasiswa Beradu Inovasi Digital di ICON 3.0 untuk Perkuat Logistik Nasional
Sabtu , 20 Sep 2025, 21:50 WIBPelatih Persija Buka Peluang Mainkan Gustavo Almeida di Laga Kontra PSM
Sabtu , 20 Sep 2025, 21:45 WIBPSIM Yogyakarta Bungkam Tuan Rumah Bali United, 3-1
Sabtu , 20 Sep 2025, 21:27 WIBPolytron Superliga Junior 2025: Rumah Bulu Tangkis Bernama Kudus
Advertisement