REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menilai kerugian negara dalam perkaranya tergolong tidak jelas. Tom menuding jaksa tidak dapat menguraikan kerugian negara itu secara detail.
"Saya kecewa atas dakwaan yang disampaikan, sebagai contoh dalam situasi dimana soal kerugian negara dalam perkara saya semakin tidak jelas," kata Tom kepada wartawan usai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/3/2025).
Tom menyinggung tidak ada lampiran audit BPKP yang menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut. Tom menganggap jaksa tak terbuka mengenai dasar perhitungan kerugian negara itu.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, mengharapkan profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan. Dalam hal ini saya berharap agar kejaksaan setransparan mungkin terkait isu kerugian negara," ujar Tom
Tom juga menganggap dakwaannya tak sesuai kenyataan yang terjadi saat dirinya memimpin Kemendag. "Ya secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan dengan akurat realita yang berlaku pada saat itu ya di saat masa-masa yang diperkarakan," ujar Tom.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Jumat , 28 Nov 2025, 11:04 WIB![]()
Layanan Kesehatan Berkompetensi Syariah Kuatkan Sistem Kesehatan Nasional
Jumat , 28 Nov 2025, 11:03 WIBGelar Katastrofi Siber 2025, Cyber University Kupas Ancaman Privasi dan Keamanan Digital
Jumat , 28 Nov 2025, 10:58 WIBPMI Kirim Bantuan untuk Tanggap Darurat Banjir Sumatra dan Aceh
Jumat , 28 Nov 2025, 10:49 WIBKontingen UNM Tampil Mencuri Perhatian di PIMNAS 38
Jumat , 28 Nov 2025, 10:43 WIBGubernur Sumbar Instruksikan Penanganan Cepat, Prioritas Penyelamatan Korban dan Kebutuhan Dasar
Advertisement