Selasa 25 Feb 2025 16:36 WIB

Jampidsus Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Raja Minyak Riza Chalid

Penggeledahan serempak di tujuh lokasi terkait kasus korupsi impor minyak mentah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) saat dibawa ke sel tahanan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (25/2/2025) malam WIB.
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) saat dibawa ke sel tahanan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (25/2/2025) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak yang diduga terkait dengan skandal korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina. Tim penyidikan pun melakukan penggeledahan di rumah raja minyak M Riza Chalid.

"Penggeledahan, satu saja bocoran dari saya, ada kita geledah di rumahnya Muhammad Riza Chalid. Ada hari ini," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa (25/2/2025).

Baca Juga

Qohar meminta agar tim penerangan Kejagung saja yang menjelaskan alamat rumah mantan bos Petral yang digeladah sejak siang tersebut. "Nanti akan dijelaskan oleh Kapuspen (Harli Siregar)," ujar Qohar menambahkan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan menyampaikan, peggeledahan penyidik dilakukan di salah satu rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di Lantai 20 Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

"Mengenai rumah siapa yang digeladah, sudah dijelaskan tadi oleh Pak Direktur Penyidikan (Abdul Qohar). Nah, kita harapkan penggeledahan ini akan membuat semakin terang, membuka tabir tindak pidana yang sedang berproses saat ini," ujar Harli.

Menurut dia, terkait dengan penggeledahan, tim penyidik Jampidsus juga sudah melakukan kegiatan hukum serupa di sejumlah lokasi. "Sudah empat kali penyidik pada Jampidsus melakukan penggeledahan. Dan tadi (Senin) malam, penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat yang berbeda-beda," ujar Harli.

Di antaranya, penggeledahan di salah-satu rumah di kawasan Bintaro dan di perkantoran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Juga dilakukan di salah satu rumah yang berada di wilayah Pondok Aren, Jakarta Selatan.

"Ada juga dilakukan penggeledahan di rumah yang berada di daerah Cimanggis, dan rumah dinas di Cilandak. Juga penggeledahan yang dilakukan di rumah yang berada di kawasan Kebayoran Lama, juga di Keluruhan Cipete Selatan," ujar Harli.

Menurut Harli, penggeledahan serempak di tujuh lokasi tersebut terkait dengan penetapan tujuh tersangka korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina. Kasus yang terjadi sepanjang 2018-2023 itu merugikan keuangan negara Rp 193,7 triliun.

Apa hasil dari seluruh rangkaian penggeledahan tersebut? Harli mengungkapkan, ada sejumlah uang yang berhasil disita, berupa 20 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura. Penyidik juga menemukan uang sebanyak dua ratus lembar pecahan 100 dolar AS dan uang 4.000 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 400 juta.

"Penggeledahan ini akan terus berkambang," ujar Harli. Dia menyebut, salah satu rumah yang digeledah itu memang milik Riza Chalid.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement