Ahad 23 Feb 2025 17:38 WIB

Presiden Dianggap Warganet Ganggu Trias Politica Saat Kumpulkan Hakim, Menkum Membantah

Anggapan Prabowo mengintervensi hakim dilontarkan sebagian warganet di X.

Presiden Prabowo Subianto.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Presiden Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menepis anggapan intervensi kekuasaan kehakiman yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumpulkan 150 lebih hakim-hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Anggapan Prabowo mengintervensi hakim dilontarkan sebagian warganet di media sosial X.

"Enggak ada sama sekali singgung menyangkut soal intervensi, enggak ada," kata Supratman saat acara Pengayoman Run 2025 yang digelar Kementerian Hukum (Kemenkum) di Jakarta, Ahad (23/2/2025).

Baca Juga

Supratman yang mengaku hadir langsung dalam pertemuan itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo justru memberikan penegasan kepada para hakim untuk senantiasa menegakkan keadilan dalam memutus perkara. "Beliau (Presiden Prabowo) cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim, baik itu Hakim Agung, juga Hakim Banding, maupun tingkat pertama, beliau meminta supaya menegakkan keadilan, membela kaum lemah. Enggak ada yang lain, karena kan beda kamar," tuturnya.

Supratman menyebut Presiden Prabowo menekankan kepada para hakim agar menjaga integritas dan independensi demi tegaknya hukum dan keadilan. "Beliau (Presiden Prabowo) ingin agar institusi Mahkamah Agung sebagai satu cabang kekuasaan dalam trias politika kita, itu bisa mandiri dengan cara bagaimana mewujudkan keadilan yang memang merupakan harapan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumpulkan 150 lebih hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) sore. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa di hadapan para hakim, Presiden meminta mereka menjaga integritasnya dan menegakkan hukum dengan benar.

“Presiden minta back up untuk menegakkan hukum dengan benar,“ kata Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri tidak hanya oleh Hakim Agung, tetapi juga hakim-hakim Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 di Jakarta. Selain Yusril, pertemuan itu dihadiri pula oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

photo
Lembaga Penegak Hukum Terkena Efisiensi Anggaran - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement