REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri akhirnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025). Keduanya menjawab panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK.
Mbak Ita hadir dengan pakaian serba putih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan suaminya mengenakan batik dan jaket hitam tiba pukul 09.35 WIB. Keduanya sudah naik ke ruang pemeriksaan KPK.
Mbak Ita tak berbicara banyak saat awak media menyerbunya dengan sejumlah pertanyaan. Mba Ita hanya memohon doa dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk saat ditanya mengenai kesiapannya apabila ditahan pada hari ini.
"Mohon doanya saja ya," kata Ita saat berlalu meninggalkan wartawan.
Tercatat, Mbak Ita telah empat kali mangkir dari panggilan KPK. Ita seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (11/2/2025) lalu. Namun dia mangkir untuk keempat kalinya. Ketidakhadiran tersebut disebabkan karena Ita menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Semarang.
Menurut Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, Ita dirawat karena mengalami demam akibat infeksi. Eko menjelaskan, infeksi tersebut bisa disebabkan berbagai faktor. "Infeksi itu kan tergantung dua. Satu, keadaan tubuh sedang lemah atau yang kedua dengan perubahan cuaca seperti kemarin kan ekstrem. Apalagi Ibu (Ita) menangani kasus banjir, sering ke lapangan untuk penanganan banjir," ucapnya.
Namun pada Selasa (18/2/2025) kemarin, Ita sudah tampak menghadiri kegiatan apel yang digelar di halaman Balaikota Semarang. Dalam apel itu, Ita menyampaikan ucapan perpisahan kepada para ASN Pemkot Semarang. Sebab masa jabatan Ita sebagai wali kota bakal berakhir pada Rabu (19/2/2025).