Selasa 18 Feb 2025 16:10 WIB

Bantah Dwifungsi dalam RUU TNI, Wakil Ketua DPR Sentil Pensiunan Polri di Jabatan Sipil

RUU tentang TNI masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi  Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Prajurit TNI mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (18/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menepis isu dwifungsi TNI yang berpotensi hidup lagi seperti di era Orde Baru. Hal ini menyusul Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Adies memantau sudah ada TNI yang duduk di jabatan sipil kementerian/lembaga. Namun, Adies justru menyentil pensiunan Polri lebih banyak duduk di posisi itu ketimbang TNI.

Baca Juga

"Sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).

Adies meyakini TNI tetap pada tugas dan fungsinya. Adies mengeklaim RUU TNI akan fokus pada masa pensiun prajurit. "Enggak ada (perubahan besar dalam RUU TNI), itu-itu saja. Masa pensiun, seputar itu," ujar Adies.

Adies tak sepakat kalau RUU TNI ditujukan untuk menghidupkan lagi dwifungsi TNI. Adies mengajak masyarakat memelototinya sebagai bentuk pengawasan.

"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama," ucap politikus Golkar itu.

Selain itu, Adies mengakui RUU TNI akan membahas pasal soal menghapus larangan TNI berbisnis. Menurut Adies, pembahasan ini bakal melibatkan banyak pihak.

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. Usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," ujar Adies.

Hingga saat ini, Adies belum mengetahui kapan RUU TNI dibahas. Sebab menurutnya hal itu diserahkan pada Komisi I DPR RI. "Nah nanti ditanya ke Komisi I kapan mereka mulai bahas," ucap Adies.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program kerja diselesaikan oleh Kemenhan sepanjang kepemimpinannya. Program kerja Sjafrie menyangkut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI.

Sjafrie berkomitmen melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Menhan sebelumnya, termasuk Prabowo Subianto.

"Kita adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang akan kita kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," kata Sjafrie, Senin (25/11/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement