REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebanyak 369 tahanan keamanan Palestina dibebaskan dari penjara Israel dengan imbalan sandera Sagui Dekel Chen, Alexander Sasha Troufanov, dan Iair Horn pada Sabtu. Pembebasan ini masuk dalam gelombang keenam dari fase pertama kesepakatan penyanderaan antara Israel dan Hamas.
Di antara 369 orang tersebut terdapat tokoh pejuang Palestina dan menjalani hukuman seumur hidup. Secara keseluruhan, 36 tahanan yang dibebaskan menjalani hukuman seumur hidup. Demikian menurut radio militer Israel.
Semua tahanan diberi dan dipaksa mengenakan kaus oleh Dinas Penjara Israel (IPS) yang bertuliskan pesan dalam bahasa Arab, "Kami tidak akan melupakan atau memaafkan," ditambah simbol Bintang Daud.
Seorang sumber yang terlibat dalam masalah ini mengkritik IPS karena meminta mereka mengenakan kaus tersebut. Eselon politik disebut tidak diberitahu tentang keputusan tersebut.
Sumber tersebut mengatakan bahwa mendandani narapidana dengan kaus tersebut bermasalah, karena Israel mencoba mengeksploitasi cara Hamas menangani pembebasan sandera.
"Setelah foto-foto tersebut disebarkan, IPS mengatakan bahwa keputusan tersebut dibuat oleh Komisaris IPS Kobi Yaakovi," KAN melaporkan dilansir Jerusalem Post.
Hamas mengutuk keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa pesan-pesan tersebut adalah 'slogan-slogan rasis di punggung tahanan heroik Palestina'.
View this post on Instagram