Sabtu 15 Feb 2025 12:47 WIB

Di Komisi HAM ASEAN, RI Protes Malaysia Terkait Penembakan WNI

Tindakan Malaysia tak sesuai dengan semangat pemanusiaan migran.

Wakil Indonesia pada ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Anita Wahid.
Foto: Dok Perwakilan AICHR Indonesia
Wakil Indonesia pada ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Anita Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAWI – Wakil Indonesia pada ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Anita Wahid menyampaikan protes atas penembakan nelayan Indonesia oleh otoritas Malaysia. Pihak Malaysia juga dituntut mengusut tuntas insiden tersebut.

"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas penembakan yang mengakibatkan dua WNI meninggal dunia. Kami menghormati kedaulatan Malaysia, namun kami juga meminta otoritas Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut" kata Anita Wahid, pada Jumat (14/02). 

Pernyataan Anita Wahid tersebut disampaikan pada Sidang ke-40 Komisi HAM ASEAN, di Langkawi, Malaysia, 11-14 Februari 2025. Sidang yang dihadiri 10 Negara Anggota ASEAN serta Timor Leste sebagai observer tersebut dipimpin oleh Malaysia sebagai Ketua ASEAN. Anita menambahkan bahwa Indonesia juga meminta kepada otoritas Malaysia untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

Tahun lalu, menurut Anita, AICHR atas inisiasi Indonesia baru saja menggelar the 1st ASEAN Dialogue on Human Rights and Policing yang dihadiri para aparat penegak hukum dari ASEAN. Salah satu rekomendasi dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya pengarusutamaan HAM dalam praktek penegakan hukum. Tindakan berlebihan terhadap para Pekerja Migran Indonesia tersebut menurut Anita, tidak sesuai dengan semangat yang dihasilkan dari dialog tersebut. 

Anita Wahid jug meminta otoritas penyelidikan Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan WNI di Malaysia. “Kami menghormati kedaulatan Malaysia, namun kami juga meminta otoritas Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut,” kata Anita.

Sebelumnya pada 24 Januari, lima WNI menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, yang mengakibatkan dua WNI meninggal dunia.

Penyelidikan atas kejadian tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk memeriksa enam aparat APMM yang diduga terlibat kejadian penembakan tersebut dengan mengenakan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur, menurut pernyataan dari Perdana Menteri Malaysia.

Sedangkan di dalam negeri, kementerian/lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya WNI yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.

Diketahui bahwa dalam kapal yang membawa WNI tersebut tidak semuanya merupakan penumpang WNI, tetapi ada juga yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia.

AICHR merupakan singkatan dari ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights, yaitu Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN, dan merupakan lembaga hak asasi manusia regional di Asia Tenggara. AICHR dibentuk pada 2009 dan merupakan bagian dari ASEAN, organisasi berbasis aturan dan proses pembangunan Komunitas ASEAN, serta memiliki tujuan untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di wilayahnya.

Janji PM Anwar

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement