Rabu 05 Feb 2025 06:10 WIB

Korban Tewas Penembakan WNI oleh Aparatur Malaysia Bertambah Jadi 2 Orang

Satu korban yang sebelumnya kritis meninggal dunia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha ketika ditemui di Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).
Foto: ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha ketika ditemui di Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah korban meninggal penembakan terhadap WNI oleh aparatur Malaysia bertambah jadi dua orang.  Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat satu korban menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 4 Februari 2025 yang sebelumnya dalam kondisi kritis.

"Dua orang meninggal (B dan satunya belum teridentifikasi)," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Judha memberikan pembaruan rincian korban tersebut setelah satu korban kritis akibat penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dinyatakan meninggal pada Selasa.

Sebelumnya pada 24 Januari 2025, APMM menembak lima WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Akibat penembakan itu, satu orang berinisial B dinyatakan meninggal, satu orang yang belum teridentifikasi mengalami kritis, 1 orang berinisial MH dirawat, dan dua lainnya berinisial HA dan MZ dinyatakan sembuh.

Terkait daerah asal kelima korban tersebut, Judha mengatakan korban berinisial MH berasal dari Aceh, sementara B, HA dan MZ berasal dari Riau. Sedangkan 1 korban yang baru saja meninggal tersebut juga belum diketahui daerah asalnya.

Dengan meninggalnya satu korban kritis yang identitasnya belum diketahui itu, maka korban meninggal menjadi dua orang. Judha menyatakan bahwa dua korban yang dinyatakan sembuh tidak mengenal korban yang baru saja meninggal, sehingga korban meninggal tersebut hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sementara dua korban yang sembuh masih menjalani pemeriksaan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sementara itu, Judha juga menyatakan bahwa pada 1 Februari, PDRM menangkap satu WNI yang masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis, yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa di Tanjung Rhu. Data WNI tersebut, kata Judha, masih menunggu akses konsuler.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement