REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali memburu komplotan pelaku perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Sebelum dirampok, korban sempat diculik dan disekap.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis.
Peristiwa perampokan itu viral di media sosial, dalam kasus tersebut para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto senilai Rp3,4 miliar dari akun milik korban.
Sandy menjelaskan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Kemudian, di pertengahan perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil. Mobil pertama merk Alphard dengan memblokade jalan dari depan dan satu dari arah belakang.