Jumat 24 Jan 2025 17:54 WIB

Penggunaan AI di Media Harus Sesuai Kode Etik, Penerapan Otomasisasi Penuh Perlu Dihindari

Dewan Pers menerbitkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Artificial Intelligence. Dewan Pers menerbitkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik.
Foto: dok UBSI
Artificial Intelligence. Dewan Pers menerbitkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers telah menerbitkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Dalam aturan itu, penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tetap harus mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Anggota Tim Perumus Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, Abdul Manan, mengatakan bahwa pedoman itu disusun mengacu pada KEJ. Artinya, pemanfaatan AI juga memiliki potensi untuk melanggar KEJ apabila penggunaannya tidak sesuai dengan pedoman.

Baca Juga

"Pedoman ini juga dijelaskan kalau penggunaan AI sesuai KEJ. Potensi yang bisa melanggar kode etik dijelaskan dalam Pasal 2," kata dia di Gedung Dewan Pers, Jumat (24/1/2025).

Karena itu, ia mengatakan, penggunaan AI tetap harus dikontrol oleh manusia. Pengontrolan itu bahkan hadus dilakukan dari pencarian ide memproduksi karya jurnalistik hingga memublikasikan hasil jurnalistik. Artinya, otomasisasi dalam memproduksi karya jurnalistik harus dihindari.

"Artinya, jangan sampai ada proses jurnalistik, dari idenya saja sudah menggunakan AI, kan sekarang ide cari berita lihat tren, Google Chartbeat, Google Analytics, terus begitu nulis pakai ChatGPT, lalu di CMS diproses otomatis dan dipublish secara otomatis," ujar Manan.

Menurut dia, sentuhan manusia tetap harus ada dalam produksi karya jurnalistik, terutama dalam proses penerbitan. Pasalnya, perusahaan pers tetap bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang diterbitkan. Untuk itu, perusahaan pers tetap harus memastikan kredibilitas, akurasi, dan kebenaran, informasi yang didapatkan dari pemanfaatan AI. Silakan gunakan AI, tapi pastikan informasi itu bisa diuji kebenarannya dan akurat.

"Jadi, mau pakai AI atau tidak, media yang bertanggung jawab. Jadi tidak ada alasan menggunakan ChatGPT. Itu tidak melindungi wartawan dan media untuk terbebas dari pelanggaran etik," kata dia.

Diketahui, dalam Pasal 2 Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik disebutkan:

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement