Kamis 07 Aug 2025 07:45 WIB

KPK Cium Keberadaan Masiku, Langsung Terjunkan Tim ke Lokasi

KPK belum mengonfirmasi hasil dari pencarian terhadap Harun Masiku itu.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menurunkan tim, setelah mendapatkan kabar lokasi Harun Masiku. Tersangka  Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lembaga antirasuah itu sejak 17 Januari 2020.

“Ada informasi di suatu tempat. Sudah kami konfirmasi dan sedang kami cari,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam. 

Baca Juga

Lebih lanjut, Asep menjelaskan tim pencari Harun Masiku telah kembali usai menjalankan tugas. “Penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali dari luar kota untuk mencari (Harun Masiku),” jelasnya.

Sebelumnya, KPK pada 9 Januari 2020, mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024.

Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement