Selasa 21 Jan 2025 15:51 WIB

Donald Trump Tegaskan Pemerintah AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin: Laki-Laki dan Perempuan

Dokumen identifikasi Amerika Serikat diharuskan menggunakan istilah 'jenis kelamin'.

Rep: Reuters/ Red: Qommarria Rostanti
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump menyatakan Pemerintah Amerika Serikat hanya mengakui 2 jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan.
Foto: Kenny Holston/The New York Times via AP
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump menyatakan Pemerintah Amerika Serikat hanya mengakui 2 jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang memengaruhi pengakuan dan hak-hak komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat, yang dilakukan presiden terdahulu, Joe Biden. Salah satu perintah tersebut menetapkan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan, berdasarkan anatomi reproduksi saat lahir.

Pada Senin (21/1/2025), Trump memerintahkan untuk mengakhiri berbagai kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak orang-orang LGBTQ+. Perintah tersebut mengharuskan pemerintah menggunakan istilah “jenis kelamin” dan bukan “gender”. Dokumen identifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, termasuk paspor dan visa, harus berdasarkan pada klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah dari seseorang sebagai laki-laki atau perempuan.

Baca Juga

Beberapa jam setelah menjabat, Trump memenuhi janji kampanye untuk mencabut kebijakan yang ditetapkan pemerintahan Biden, yang memprioritaskan penerapan langkah-langkah keberagaman di seluruh pemerintah federal. Trump mencabut 78 perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Joe Biden, termasuk setidaknya selusin tindakan yang memerangi diskriminasi terhadap kaum gay dan transgender.

"Saya akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi. Mulai hari ini, kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan," kata Trump dalam pidato pelantikannya.

Presiden Human Rights Campaign (kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat) Kelley Robinson, menyatakan menolak untuk mundur atau diintimidasi. "Kami tidak akan ke mana-mana, dan kami akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang kami miliki,” kata dia.

Sebagai bagian dari perintah eksekutif, dana federal tidak akan digunakan untuk mempromosikan "ideologi gender", istilah umum yang sering digunakan untuk merujuk pada ideologi apa pun yang mempromosikan pandangan non-konvensional tentang seks dan gender. Pemerintahan Trump juga akan membatasi ruang lingkup kemenangan besar hak-hak transgender di bawah Undang-Undang Dasar AS 2020. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement