Ahad 19 Jan 2025 07:12 WIB

Tidak Dilibatkan TNI AL dalam Pembongkaran Pagar Laut, Begini Respons KKP

KKP ingin pembongkaran pagar laut sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Rep: Antara/Muhammad Noor Alfian Choir/Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Foto: Republika/Edwin Putranto
Personil TNI AL bersama warga membongkar pagar laut di Perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, secara manual. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons langkah TNI AL yang membongkar terlebih dahulu pagar laut pada Sabtu (14/1/2025). Pembongkaran pagar yang membentang sepanjang 20 kilometer itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak kementerian.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto mengatakan bahwa KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.

Baca Juga

"Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan," ujarnya, Sabtu (18/1/2024).

Kendati demikian, ia menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Ia menambahkan, KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

"Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara," katanya.

Menurut pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, TNI AL turun tangan karena perintah Presiden langsung. "Dugaan saya ini salah satu bentuk kepeduliaan beliau pada aspirasi dari nelayan yang sudah banyak disuarakan oleh media," ujarnya kepada Republika.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Ia mengakui, KKP terkesan lambat dengan menyegel selama 20 hari dan menunggu pemilik membongkar secara mandiri. Akibatnya malah muncul fenomena JRP yg mengaku ormas nelayan yg secara swadaya membangun pagar laut tersebut. "Jadi malah resah di masyarakat," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Mulyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden. Ia berharap para pelakunya segera diusut. Karena di lapangan dilaporkan pantai dan laut sudah dikapling. Kepala desa sudah membuat surat kapling tersebut. "Ini perlu dibuktikan apparat," ujarnya.

Merangkul nelayan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I.M Wira Hadi mengungkapkan kegiatan perdana pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang hanya diikuti masyarakat dan marinir AL.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement