Jumat 17 Jan 2025 21:21 WIB

Angka Kemiskinan Sumbar Turun Jadi 5,42 Persen

Angka pendapatan garis kemiskinan pada September 2024 ditetapkan Rp 714.991 perkapita

Aktivitas di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Ahad (8/12/2023). Angka kemiskinan di Sumatra Barat turun dalam 10 tahun terakhir.
Foto: ANTARA FOTO
Aktivitas di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Ahad (8/12/2023). Angka kemiskinan di Sumatra Barat turun dalam 10 tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di provinsi itu menurun dari 5,97 persen pada Maret menjadi 5,42 persen pada September 2024. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan penurunan ini terbesar sejak 10 tahun terakhir.

"Ini menandakan makin membaiknya kesejahteraan masyarakat di Sumbar," katanya di Padang, dikutip Jumat (17/1/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan, berdasarkan data BPS terbaru, yang merupakan hasil survei September 2024, tingkat kemiskinan Sumbar turun ke 5,42 persen atau sebanyak 315,43 ribu orang. Sebelumnya pada survei bulan Maret 2024 tingkat kemiskinan di Sumbar 5,97 persen atau 345,73 ribu orang.

Ia merinci terjadi penurunan jumlah penduduk miskin hingga 30,30 ribu orang dalam rentang Maret hingga September 2024. Jumlah penduduk miskin saat ini tercatat sebagai jumlah terendah dalam 10 tahun terakhir.

Ia menyebut, angka pendapatan garis kemiskinan pada September 2024 ditetapkan Rp 714.991 perkapita per orang per bulan. Angka ini naik 7,05 persen ketimbang Maret yang ditetapkan Rp 667.925 perkapita per orang per bulan.

“Naiknya garis kemiskinan dari Rp 667.925 ke Rp 714.991 itu menandakan terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok, yang secara logika tentu akan menyulitkan masyarakat dan menyebabkan tingkat kemiskinan jadi naik. Namun tingkat kemiskinan Sumbar justru turun. Maka, kondisi inilah yang menggambarkan terjadinya peningkatan pendapatan, sehingga daya beli masyarakat kita jadi meningkat,” ujarnya.

Peningkatan pendapatan itu menurutnya selaras dengan menurunnya angka pengangguran di Sumbar pada tahun 2024. Selain itu, penurunan angka kemiskinan di perdesaan juga selaras dengan meningkatnya nilai tukar petani (NTP) Sumbar, yang naik signifikan pada 2024 dari angka 109 ke angka 122.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement