REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Jajaran Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria, yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Pelaku berinisial WD (22 tahun), asal Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu itu ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/1/2025).
Penangkapan itu hanya berselang sehari setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam. Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu nekad menghabisi nyawa korban karena cemburu. Pasalnya, korban merupakan pacar dari mantan istrinya.
Perasaan cemburu itu muncul setelah tersangka melihat percakapan korban dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook. “Setelah melihat bukti chatting itu, tersangka emosi, dan berniat untuk menghabisi korban,” ujar Indra, saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (17/1/2025).
Ia menjelaskan, tersangka merasa belum pernah menceraikan istri yang dinikahinya secara siri sejak 2019. Mereka pun telah memiliki anak berusia sekitar empat tahun. Tersangka pun menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya. Karena itu dia merasa emosi hingga mulai menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024.
Sementara itu, berbeda dengan anggapan tersangka, sang istri menganggap mereka telah bercerai. Pasalnya, tersangka tidak pernah menafkahinya selama berbulan-bulan sejak bekerja di luar kota. Tersangka sebelumnya pernah beberapa kali mengajak korban untuk bertemu. Namun, ajakan itu tak ditanggapi oleh korban sehingga membuat emosinya semakin memuncak.
“Akhirnya, tersangka menggunakan akun wanita lain untuk berpura-pura kenalan dengan korban dan mengajak bertemu,” kata Indra.