REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Calon gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi, merespons keputusan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Luthfi mengatakan akan menunggu putusan resmi MK atas pencabutan tersebut.
"Ya kita serahkan ke MK dulu, karena MK belum memberikan penetapan. Kalau MK menyatakan sah pencabutannya itu, akan ditindaklanjuti oleh KPU. Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Luthfi ketika diwawancara awak media saat dia berkunjung ke kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Solo, Jateng, Selasa (14/1/2025).
Ketika ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Andika Perkasa, Luthfi mengaku belum ada agenda demikian. Namun Luthfi siap mengadopsi program-program Andika.
"Tentu kalau ada yang baik kita ambil. Mungkin ada program pada saat debat kita rasa baik untuk masyakarat Jawa Tengah bisa kita tampung. Kita kelola bersama untuk masyarakat Jawa Tengah. Tidak ada rival, kita ini ngemong," ucap Luthfi.
Sementara ketika ditanya perihal pelantikan, Luthfi mengaku tak melakukan persiapan khusus. "Tidak ada persipaan khusus. Cuma jaga kesehatan sama belanja masalah di masyarakat. Ke tempat yang dulu pernah saya datangi atau belum saya datangi," ujarnya.
Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) telah mencabut gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024 di MK. Hal tersebut tercantum dalam surat yang ditujukan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP kepada MK.
"Permohonan pencabutan perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember 2024," demikian dikutip dari surat permohonan BBHAR PDIP kepada MK, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya pasangan Andika-Hendi resmi mengajukan PHP ke MK pada 11 Desember 2024 lalu. Dalam laporan di situs resmi MK, gugatan Andika-Hendi tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Dalam hasil rekapitulasi KPU Jateng, pasangan Andika-Hendi memperoleh 7.830.084 suara. Sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen meraih 11.390.191 suara. Selisih perolehan suara antara paslon 02, Luthfi-Yasin, dengan paslon 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mencapai lebih dari 3,5 juta suara. Tepatnya 3.560.107 suara.