REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkelit soal alasan belum menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK menyebut penahanan belum dilakukan karena ada pemeriksaan saksi yang belum tuntas.
"Hasil koordinasi dengan penyidik yang bersangkutan tidak ditahan karena penyidik masih butuh waktu untuk periksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Tessa menyebut ada beberapa saksi yang dipanggil tapi belum hadir diantaranya eks mantan kader PDIP Saeful Bahri dan Maria Lestari. Keduanya tak hadir dalam panggilan KPK. Atas dasar itulah, Tessa merasa penahanan terhadap Hasto belum diperlukan.
"Penyidik menilai belum diperlukan penahanan. Bila penyidik dan JPU sepakat berkas sudah siap dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujar Tessa. Namun KPK sayangnya tak merinci kapan pemanggilan terhadap para saksi yang keterangannya dibutuhkan itu.
Diketahui, Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam. Dengan begitu, maka Hasto tak langsung ditahan KPK pascapemeriksaan tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram