Ahad 12 Jan 2025 12:56 WIB

Dituduh Buat Pagar Laut oleh Pihak Agung Sedayu Group, Begini Reaksi Nelayan Tangerang

Nelayan dan warga sekitar bahkan sempat dituduh sebagai pihak yang membuat pagar laut

Rep: Fitriyan Zamzami, Muhammad Noor Alfian Choir, Eva Rianti/ Red: Mas Alamil Huda
Pagar laut dengan latar belakang gedung apartemen PIK 2 terlihat di perairan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pagar laut dengan latar belakang gedung apartemen PIK 2 terlihat di perairan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Misteri keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang belum sepenuhnya terbuka. Nelayan dan warga sekitar bahkan sempat dituduh sebagai pihak yang membuat pagar laut dari bambu tersebut.

Adi, seorang nelayan di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang menyangkal keras jika para warga dan nelayan disebut yang membangun pagar laut tersebut. “Ya dipikir saja, Mas. Masa nelayan mau bikin susah diri sendiri,” ujar dia saat ditemui Republika, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga

Para nelayan menyampaikan betapa merepotkannya keberadaan pagar laut tersebut. Buat Adi dan nelayan di Tanjung Pasir, tak ada misteri soal mengapa ada Lagar Laut. Mereka mengaitkan keberadaan penghalang di lautan itu dengan perluasan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sejumlah pihak menuding warga dan nelayan sendiri yang membangun pagar laut di perairan Tangerang. Di antara yang melayangkan dugaan itu adalah pihak pengembang PIK 2 Agung Sedayu Group (ASG). “Berita terkait adanya pagar laut itu (dikaitkan dengan pengembang PSN PIK 2) tidak benar,” kata Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid kepada Republika.

Menurut penuturan Muannas, berdasarkan informasi yang mereka ketahui, pembangunan pagar laut itu justru dibangun oleh masyarakat sekitar. Ia menyebutkan beberapa dugaan kepentingan warga sekitar dalam melakukan pembangunan pagar laut tersebut.

“Karena sebenarnya yang kami tahu itu merupakan tanggul laut yang terbuat dari bambu yang biasanya difungsikan untuk pemecah ombak, dan akan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekat tanggul laut tersebut, atau digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke. Atau bisa jadi sebagai pembatas lahan warga pesisir yang kebetulan tanahnya terkena abrasi,” ungkapnya.

Muannas menyampaikan itulah beberapa kemungkinan yang terjadi, bahwa pemagaran laut berkaitan dengan kepentingan dari masyarakat sekitar. “Itu adalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, yang dibuat dan diinisiatif dan hasil swadaya masyarakat, yang kami tahu. Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” kata dia.

Tidak logis

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement