REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 menjadi angin segar bagi partai politik. Pasalnya, partai politik yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden tidak lagi terhalang ambang batas 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan, putusan MK itu akan memunculkan banyak calon alternatif di Pemilihan Presiden (Pilplres) 2024. Dengan putusan itu, semua partai politik yang ikut pemilu berhak dan punya kesempatan untuk mengusung jagoan mereka di pilpres, baik sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).
"Ini kemenangan bagi demokrasi dan tidak ada lagi tembok yang menghalangi partai politik mengusung capres. Selama ini kan banyak partai yang teriak, merasa terzalimi, dengan adanya ambang batas," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (3/1/2025).
Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai, dihapuskannya ambang batas itu juga menjadi tantangan bagi partai politik untuk berani mengusung jagoan mereka di pilpres. Menurut dia, kesempatan itu sangat terbuka dengan adanya putusan MK.
"Monggo elite partai, ketua umum partai, sekjen partai, atau orang partai yang selama ini punya hasrat ingin maju pilpres, ini adalah kesempatan yang terbuka," kata dia.
Ia menilai, kini setiap elite partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi capres maupun cawapres. Partai politik juga harus membuktikan bahwa partai memang merupakan tempat produksi calon pemimpin. "Yang penting tempur dulu, mengajukan calon dulu. Kalah menang perkara biasa," kata dia.
Kendati demikian, Adi ragu akan banyak pilihan alternatif pada Pilpres 2029. Sekalipun semua partai peserta pemilu punya kesempatan, ia tak yakin seluruhnya tidak mungkin mengajukan calon presiden dan wakil presiden masing-masing.
Ia mengungkapkan, secara umum partai politik di Indonesia itu bersifat pragmatis. Karena itu, kemungkinan besar partai politik hanya merapat dengan sosok yang dinilai berpotensi untuk menang.
"Contoh, kalau Prabowo maju di Pilpres 2029, mereka akan takut mengajukan calon, karena takut bersaing dengan Prabowo. Makanya pilihan mereka bergabung dengan Prabowo, karena sebagai pejawat kemungkinan menang, elektabilitas tinggi, punya mesin dan logistik yang solid," kata dia.
View this post on Instagram
Momen Gibran hingga Anies Baswedan