REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, menerapkan sistem satu jalur di Jalan Mayor Oking, Kota Bogor mulai tahun 2025. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi kemacetan di pintu masuk dan keluar Stasiun Bogor.
Kepala Dishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, kondisi Jalan Mayor Oking saat ini menjadi sempit karena dipenuhi pedagang kaki lima (PKL), yang menguasai ruas jalan. "Kalau dibuat satu arah, arus kendaraan akan lebih lancar karena tidak ada pertemuan kendaraan," kata Marse di Kota Bogor, Rabu (25/12/2024).
Marse menyampaikan, keberadaan PKL harus dibahas lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak. Pada 17 September 2024, Satpol PP Kota Bogor telah menertibkan 120 pedagang PKL di kawasan tersebut. Namun, tak lama berselang, mereka kembali menjamur.
Pantauan di lokasi, saat ini Jalan Mayor Oking dipenuhi gerobak dagangan PKL yang berjajar di sepanjang pagar Stasiun Bogor. Sehingga jalan yang seharusnya dapat dilalui dua jalur kini hanya tersisa satu jalur.
Marse menjelaskan, Jalan Mayor Oking akan dibuat menjadi jalur satu arah menuju Jalan Kapten Muslihat. Sedangkan pengendara dari Jalan Kapten Muslihat yang ingin menuju Jalan Mayor Oking harus memutar melalui Jalan Merdeka dan berbelok ke Jalan MA Salmun.