REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan, aktivitas pendakian di Gunung Semeru yang baru dibuka kembali per 23 Desember 2024, maksimal hanya bisa dilakukan sampai di kawasan Ranu Kumbolo. Menurut dia, pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru dilakukan, setelah sempat ditutup selama lima tahun.
Menurut dia, keputusan itu telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. "Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan kemarin secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka. Ada buffer-nya sampai di Ranu Kumbolo," kata Raja Juli kala ditemui di Lautan Pasir Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, batas pendakian itu diterapkan dengan menimbang faktor keamanan dan keselamatan masyarakat yang ingin mendaki Gunung Semeru. "Hasilnya (setelah koordinasi) itu boleh mendaki sampai radius 3,5 kilometer dari (puncak) Mahameru, itu sampai Kali Mati. Tetapi kami putuskan sampai Ranu Kumbolo, supaya lebih aman," ujar Raja Juli.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga memastikan, per harinya hanya boleh ada 200 orang pendaki yang masuk ke Gunung Semeru. "Ada kuota yang sudah ditentukan sekitar 200 orang per hari, mudah-mudahan cuaca baik. Mohon mengikuti perkembangan informasi dari balai kami (TNBTS)," kata Raja Juli.
Selain itu, Raja Juli menyebut, tiket masuk ke Gunung Semeru yang berada di bawah naungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bisa dibeli secara daring. Upaya itu menjadi bentuk transparansi tata kelola tempat wisata.
Pasalnya, etiap hasil dari pembelian tiket pendakian akan digunakan sebagai uang pengelolaan kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru. Raja Juli turut mengajak masyarakat yang memiliki hobi mendaki gunung agar menghabiskan masa liburan dengan menikmati keindahan alam Gunung Semeru.
"Jadi silakan bagi pecinta alam yang selama ini merindukan Semeru karena ditutup selama lima tahun akibat Covid-19 dan bencana vulkanologi, sekarang bisa daftar dengan online," tutur sekjen DPP PSI tersebut.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat berangkat ke puncak Mahameru, pihaknya mewajibkan setiap pendaki didampingi oleh Persatuan Pemandu Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). "PPGST ini teman pemandu yang sudah kami latih khusus," ujar Septi.
Dia menjelaskan, PPGST bakal mendampingi pendaki sekaligus mengantisipasi supaya tidak ada yang ke puncak atau melanggar aturan. Septi menegaskan, setiap pendaki diberikan tenggat waktu pendakian hanya selama dua hari. "Kuotanya kan 200 orang, satu pemandu bisa 10 pendaki dan memang aturannya ini maksimal dua hari untuk mendaki," ucapnya.