Selasa 24 Dec 2024 18:31 WIB

Kata Pakar Soal Apakah Penetapan Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Politisasi

KPK mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberitaan sepanjang hari ini Selasa (24/12/2024) diramaikan oleh status tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Hal tersebut menarik perhatian publik karena Hasto dikenal sebagai petinggi partai politik yang pernah mendukung pemerintah.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi berpandangan bahwa tidak ada politisasi dalam hal tersebut. “Ya menurut saya enggak ada kaitan dengan politisasi ya. Sebenarnya kasus ini jauh-jauh hari kan sudah terindikasi ya, tetapi karena waktu itu barangkali banyak pertimbangan, PDIP sebagai partai penguasa, kemudian Jokowi, kader sebagai Presiden, ya tentu pertimbangan-pertimbangan itu juga membuat KPK tidak independen bekerjanya,” kata Prof. Asrinaldi.

Baca Juga

Menurut dia, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan wujud profesionalisme KPK dalam bekerja. “Ini kan juga membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih semua kasus dalam konteks korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum. “Ini menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama supaya kami tinggal melanjutkan saja,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement