Jumat 20 Dec 2024 13:15 WIB

Jadi Korban Hipnotis, Wanita Asal Bojongsari, Depok Kehilangan Rp 100 Juta

FNL serahkan tiga kalung, dua gelang, tujuh cincin, dan tiga emas batangan ke pelaku

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi merilis kasus penipuan menggunakan metode hipnotis (ilustrasi).
Foto: Antara/HO-Polrestro Jaksel
Polisi merilis kasus penipuan menggunakan metode hipnotis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian telah menerima laporan dan sedang mengusut kasus penipuan yang dialami wanita berinisial FNL (56 tahun). Dia diduga dihipnotis hingga merugi ratusan juta rupiah yang terjadi di Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/12/2024).

"Sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Bojongsari," kata Kapolsek Bojongsari Komisaris Fauzan Tohari saat dikonfirmasi di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga

Menurut pengakuan korban peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Reni Jaya Lama, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB. Di lokasi tersebut, FNL bertemu seorang wanita yang dikenal sebagai C.

Meski sering melihat C di pasar, FNL tidak mengenalnya secara dekat. Saat itu, C ditemani seorang wanita lain berinisial E. "C bertanya kepada FNL apakah ia memiliki bawang putih tunggal. Ketika FNL menjawab tidak, E menyebut bahwa seseorang bernama Yohanes, seorang 'romo penyembuh' memiliki bawang putih tersebut, " ucap FNL.

Kemudian C membujuk FNL untuk menemani mereka ke tempat Yohanes. Awalnya, FNL menolak, tetapi setelah dibujuk, ia akhirnya setuju.

FNL bersama C dan E naik mobil yang sudah menunggu di pasar menuju Perumahan Akasia Pamulang, tempat Yohanes berada. Namun, Yohanes hanya mau berbicara melalui telepon.

Menurut pengakuan korban, Yohanes mengaku mengetahui informasi pribadi FNL, seperti jumlah anak dan bahwa salah satu anaknya baru lulus kuliah. "Pelaku Yohanes kemudian memperingatkan bahwa salah satu anak saya akan meninggal dalam waktu dekat, dia bilang hal itu tidak akan terjadi jika saya menyediakan salib dengan berlian. Saya jawab kalau saya tidak punya salib seperti itu," kata FNL.

Selanjutnya menurut korban, Yohanes menawarkan alternatif berupa satu kantung beras yang diisi emas sebagai syarat pengobatan. Dalam keadaan kondisi bingung, FNL akhirnya menyetujui.

FNL kemudian pulang ke rumah untuk mengambil perhiasan emas, yakni tiga kalung, dua gelang, tujuh cincin, dan tiga emas batangan. Total nilai barang itu senilai Rp 100 juta.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement