Kamis 12 Dec 2024 16:43 WIB

Rido Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta, Anies: Jakarta Makin Menyala

Selamat atas kemenangan rakyat Jakarta. Insya Allah, Jakarta makin menyala!

Rep: Bayu Adji P/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan cagub Jakarta Pramono Anung di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Foto: Dok Republika
Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan cagub Jakarta Pramono Anung di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengucapkan selamat atas kemenangan paslon Pramono Anung Wibowo-Rano Karno pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ucapan itu disampaikan usai tidak ada pengajuan gugatan atas hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ucapan Anies itu disampaikan melalui media sosial Instagram dan X. Tak hanya memberikan ucapan selamat, Anies juga mengunggah foto Pramono bersama warga Jakarta.

Baca Juga

"Selamat atas kemenangan rakyat Jakarta. Insya Allah, Jakarta makin menyala!" kata Anies melalui media sosialnya di Jakarta Kamis (12/12/2024).

Dalam kampanye Pilgub Jakarta, Anies secara terang-terangan mendukung Pramono-Rano. Dalam beberapa kesempatan, Anies bahkan menemani Pramono melakukan blusukan.

Awalnya kubu Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berencana mengajukan gugatan atas hasil Pilgub Jakarta yang tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKJ Nomor 210 Tahun 2024. Dalam keputusan yang ditetapkan pada Ahad (8/12/2024) itu, Pramono-Rano meraih kemenangan dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Adapun paslon Rido meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen, dan Dharma-Kun meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. Tim Hukum Rido bahkan telah berkonsultasi dengan MK terkait rencana pengajuan gugatan pada Senin (9/12/2024).

Namun, hingga batas waktu pengajuan gugatan pada Rabu pukul 23.59 WIB, tim dari Ridwan Kamil-Suswono tak kunjung mengajukan gugatan ke MK. Artinya, kubu Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun mengakui kemenangan Pramono-Rano dalam satu putaran.

Republika.co.id mencoba menghubungi tim hukum pasangan Rido. Namun, yang bersangkutan enggan mengungkapkan alasan batalnya gugatan diajukan. "Silakan dikonfirmasi ke tim pemenangan," kata Tim Hukum Pasangan Rido, Muslim Jaya Butar Butar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement