Rabu 11 Dec 2024 16:13 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi Pelecehan oleh IWAS Difabel, Ada 49 Reka Adegan

Korban dan pelaku punya versi masing-masing dalam kasus pelecehan di

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan total 49 reka adegan.

Baca Juga

"Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan," kata Kombes Pol Syarif.

Perubahan jumlah reka adegan ini menyesuaikan dengan perkembangan perbuatan tersangka saat berada di tiga lokasi kejadian.

"Ini adalah hak dari tersangka, kami akan tetap mengakomodasi itu dan ini menjadi bahan kami untuk pertimbangan nanti di persidangan," ujarnya.

Adapun tiga lokasi di Kota Mataram yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center yang menjadi tempat perkenalan tersangka dengan korban.

Lokasi ketiga di salah satu tempat penginapan yang menjadi tempat tersangka mengeksekusi korban untuk berbuat persetubuhan.

"Untuk lokasi homestay (tempat penginapan) itu sendiri, ada dua versi. Versi dari korban, yang lebih aktif ialah tersangka sendiri, baik dari membuka pintu, membuka pakaian korban maupun pakaian pelaku. Sementara itu, dari versi tersangka, itu yang aktif adalah korban," ucap dia.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut turut hadir Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan bersama sejumlah pejabat utama Polda NTB. Hadir pula tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri.

Polda NTB dalam giat tersebut ikut menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tim kuasa hukum.

Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement