REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mempertanyakan alasan tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) soal gugatan Pilkada Jakarta yang akan dibawa ke MK. Tim Pramono-Rano menilai alasan dari tim RIDO cenderung mengada-ada.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, menghargai apabila pasangan calon (paslon), Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak sepakat dengan keputusan itu. Menurut dia, itu merupakan hak dari para peserta yang berkontestasi di Pilgub Jakarta.
"Tetapi juga kita harus hargai kami sebagai pemenang," kata dia melalui keterangannya yang dikutip Republika.co.id, Senin (9/12/2024).
Prasetyo mengakui, jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bukanlah hal mudah. Pasalnya, partisipasi pemilih di Pilkada Serentak secara umum mengalami penurunan.
Kendati demikian, ia tak sepakat apabila partisipasi di Pilgub Jakarta menjadi yang paling rendah dibandingkan daerah lain. Menurut dia, masih ada daerah dengan partisipasi pemilih yang lebih rendah dibandingkan Jakarta, seperti Medan dan Padang.
"Ini kok enggak dimasalahin gitu lo? Jadi saya minta juga untuk 01 silakan ke MK, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9 (persen), hampir 10 persen, beda ya," kata dia.
Menurut dia, alasan dari kubu Ridwan Kamil-Suswono untuk mengajukan gugatan ke MK cenderung mengada-ngada. Karena itu, ia meminta kubu Ridwan Kamil-Suswono tidak merusak pesta demokrasi yang baik di Jakarta dengan kepentingan yang tidak masuk akal.