REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati meminta maaf kepada publik atas ketidaktepatan penggunaan diksi rakyat jelata. Hal itu terjadi ketika Adita merespons kasus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang merendahkan pedagang es teh bernama Sunhaji.
Adita pun menyadari pengunaan kata yang tidak tepat itu bisa menimbulkan polemik lanjutan. "Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu secara pribadi saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat," ujar Adita dalam Instagram resmi PCO dikutip di Jakarta, Jumat (6/10/2024).
Menurut dia, sebenarnya penggunaan diksi rakyat jelata bisa dicaupkan untuk sejumlah individu. Adita menjelaskan, diksi tersebut juga sudah dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). "Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa," jelas Adita.
Dia pun menegaskan, tidak ada niatan untuk merendahkan pihak lain dalam kasus Gus Miftah. Atas dasar itu, Adita bakal bersikap lebih hati-hati ke depannya dalam memberikan pernyataan kepada awak media. "Kami akan terus introspeksi diri dan akan lebih hati-hati dalam gunakan bahasa. Sekali lagi saya mohon maaf," ujar mantan jubir Menhub Budi Karya Sumadi tersebut.
Rakyat jelata...