Jumat 06 Dec 2024 08:23 WIB

Bawaslu Jakarta Sudah Panggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait

Grace dan Cheryl dipanggil terkait pernyataan Ara dalam kampanye bermuatan SARA.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Momen kampanye cagub M Ridwan Kamil didampingi Maruarar Sirait.
Foto: Antara/HO-Tim Pemenangan Rido
Momen kampanye cagub M Ridwan Kamil didampingi Maruarar Sirait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memanggil Grace Natalie Louisa, Cheryl Tanzil, serta Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran pada kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Kampanye itu terkait paslon M Ridwan Kamil-Suswono (Rido).

"Hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait. Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi namun tidak hadir," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga

Pemanggilan tersebut terkait pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dan politikus PSI Cheryl dalam kampanye dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara). Benny menyampaikan, pengusutan laporan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi masyarakat Jakarta karena telah melapor terkait dugaan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu. "Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif," kata Benny.

Dia pun mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kota dan kabupaten untuk merespon cepat laporan masyarakat. Menurut Benny, dengan diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran maka aduan bisa dituntaskan.

Dilaporkan warga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement