Senin 02 Dec 2024 16:28 WIB

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

MAS ditetapkan sebgai tersangka pembunuhan, dan penganiayaan berat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — MAS, remaja 14 tahun yang nekat membunuh ayah, sekaligus nenek kandungnya sendiri di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin (2/12/204).

Polres menetapkan MAS sebagai tersangka pembunuhan, dan penganiayaan berat yang menghilangkan nyawa. Kasie Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, MAS dijerat dengan sangkaan Pasal 338 dan Pasal 351 KUH Pidana.

Baca Juga

“Statusnya sejak semalam (1/12/2024) sudah tersangka. Sudah cukup dua alat bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka,” begitu kata Nurma saat dikonfirmasi, pada Senin (2/12/2024).

“Untuk pasalnya, kita sangkakan Pasal 338 KUHP, kemudian subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dan kita lapis dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU KDRT,” begitu sambung Nurma.

Adapun terkait motif, penyidik, kata Nurma, belum berani berspekulasi. Sebab kata Nurma, tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama-sama tim psikologis.

Namun begitu, kata Nurma, tim penyidik sudah mendapatkan pengakuan dari MAS perihal perbuatannya itu. “Iya, dia sudah mengakui. Tetapi untuk sementara sedang dilakukan pendalaman. Selanjutnya akan kita lakukan update,” ujar Nurma.

Kondisi MAS sendiri, sekarang sudah lebih baik dari hari-hari sebelumnya. MAS, kata Nurma sudah dapat menyampaikan keterangan dengan konsisten dan stabil.

“Untuk kondisi kesehatan, sudah stabil. Kemarin dia kan syok, diam, dan menganis. Hari ini sudah stabil, dan mau ditanyai. Sudah menjawab apa yang kita tanyakan,” kata Nurma.

Adapun ibu kandungnya yang selamat dari kenekatan MAS, pun kondisinya terus membaik. Meskipun kata Nurma, masih dalam pemulihan di ruang ICU. “Untuk keadaan ibu dari anak tersebut, setelah dilakukan perawatan, sudah sadar, dan sudah membaik,” ujar Nurma.

Akan tetapi terhadap sang ibu, inisial AP, kata Nurma, penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan, dan permintaan keterangan. Dalam pengusutan lanjutan, kata Nurma, tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk guru-guru.

Nurma mengatakan, keterangan dari pihak sekolah tentang MAS akan membuat semakin terang apa latar belakang dari kenekatan bocah 14 tahun itu menghabisi nyawa keluarga kandungnya sendiri.

MAS, laki-laki 14 tahun. Ia tinggal bersama kedua orang tuanya, dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jaksel. Pada Sabtu (30/11/2024) dini hari, MAS nekat menghabisi nyawa ayahnya inisial APW, dan neneknya inisial RM di rumah sendiri. Sementara AP, selamat dari kejadian nahas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement