REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho menanggapi adanya dugaan intervensi oleh anggota Polrestabes Semarang terhadap keluarga siswa SMKN 4 Kota Semarang yang menjadi korban penembakan oknum polisi. Bentuk intervensi tersebut adalah meminta keluarga korban untuk tidak mengungkap secara terbuka terkait peristiwa penembakan tersebut.
"Intervensi barangkali karena proses penegakan hukum itu harus transparansi, equality before the law, due process of law, saya rasa intervensi itu nanti akan terbantahkan dengan mungkin bukti-bukti video dan lain sebagainya," kata Agus dalam konferensi pers kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).
Dia menambahkan, Polda Jateng akan transparan dalam penanganan kasus penembakan tiga pelajar yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang bernama Robig Zaenudin tersebut. "Polda Jawa Tengah berkomitmen tidak akan menutup-nutupi, dan akan kami proses, dan tentunya pada saat nanti akan kita sampaikan (ke publik)," ujar Agus.
Salah satu siswa SMKN 4 Kota Semarang yang menjadi korban penembakan Robig Zaenudin adalah Gamma Rizkynata Oktafandy. Gamma tewas setelah tertembak pada bagian pinggul. Keluarga almarhum telah melaporkan kasus penembakan itu ke Polda Jateng pada 26 November 2024 lalu.
Seorang anggota keluarga Gamma yang meminta dirahasiakan identitasnya mengungkapkan, pada Senin (25/11/2024), sehari setelah Gamma dimakamkan, beberapa anggota Polrestabes Semarang, mendatangi kediaman Gamma yang berlokasi di Jalan Borobudur Timur XIV, Kembangarum, Semarang Barat.
Dalam kunjungan itu, para anggota Polrestabes Semarang meminta keluarga Gamma menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan memperkarakan kasus penembakan tersebut.
"Kita diminta supaya bikin tanda tangan, pernyataan, supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana. Maka kita disuruh ikhlaskan," ungkap anggota keluarga Gamma tersebut ketika diwawancara di Semarang, Ahad (1/12/2024).
"Intinya, diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai, supaya tidak berkembang ke mana-mana. Supaya wartawan juga tidak ada yang sering datang. Karena kasusnya akan digelar konferensi pers," tambahnya.