REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komnas HAM mulai turun tangan melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan tiga siswa SMK 4 Semarang oleh polisi. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengaku belum bisa menyimpulkan apakah aksi penembakan itu masuk pelanggaran HAM atau tidak.
"Untuk ada potensi (pelanggaran HAM), tentu kita harus melihat bukti-buktinya dulu, fakta-faktanya. Itu yang perlu Komnas HAM lakukan," ujar Uli saat diwawancara media di depan minimarket di Jalan Candi Penataran yang diduga merupakan TKP penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Jumat (29/11/2024) petang.
Uli pun sempat ditanya apakah sudah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang. Sebab Polrestabes Semarang mengklaim memiliki rekaman CCTV tersebut. "Saya belum lihat itu," ujarnya.
"Karena untuk kebutuhan penyelidikan kepolisian, itu wilayahnya kepolisian, saya tidak bisa komentari. Komnas tentu punya mekanisme tersendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai dengan SOP yang ada di Komnas HAM," kata Uli menambahkan.
Dia menjelaskan bahwa saat ini penyelidikan Komnas HAM masih dalam tahap penghimpunan keterangan dari para saksi. "Kami sudah memeriksa 14 saksi di sekitar sini (TKP) dan juga beberapa pihak yang ada di wilayah sini. Termasuk kepada Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang," ucapnya.
Namun Uli mengatakan belum meminta keterangan dari para korban penembakan Aipda Robig Zaenudin, termasuk keluarga mereka. "(Namun) ada rencana (meminta keterangan korban dan keluarganya), kami lagi komunikasi," ujarnya.
Menurut Uli, ada kemungkinan Komnas HAM turut meminta keterangan pelaku penembakan, yakni Aipda Robig Zaenudin. "Mengenai pelaku, kami masih mendiskusikan," ujarnya saat ditanya apakah akan turut mengambil keterangan Aipda Robig.
Uli belum bisa memastikan hingga kapan akan melakukan penghimpunan keterangan di Semarang. Namun dia memastikan akan bertolak ke Sragen untuk menemui keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin.
Jalani Sidang Etik dan Proses Pidana
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengatakan, Aipda Robig Zaenudin akan menjalani sidang etik sebagai konsekuensi atas tindakannya menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Robig juga menghadapi proses pidana umum karena keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa yang tewas tertembak, telah melaporkan kasus penembakan ke Polda Jateng.