Jumat 29 Nov 2024 14:51 WIB

Ridwan Kamil: Kami Siap Menerima Hasil Jika Diumumkan oleh KPU

Ia meminta para pendukungnya untuk mengawasi proses rekapitulasi suara.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024)
Foto: Bayu Adji P/Republika
Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengaku siap untuk menerima hasil perolehan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Namun, ia hanya akan menerima hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mari kita menunggu keputusan resmi dari KPU dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan Rido akan menerima dengan baik," kata dia melalui keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu meminta para pendukungnya untuk tetap semangat untuk menunggu hasil resmi dari KPU. Ia juga meminta para pendukungnya untuk tetap mengawasi proses rekapitulasi yang mulai dilakukan KPU Provinsi Jakarta, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

RK --sapaan Ridwan Kamil-- juga mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang turut menyukseskan perhelatan Pilgub Jakarta. Terlebih, menurut dia, kontestasi Pilgub Jakarta dapat berlangsung dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan dan mempercayakan pembangunan masa depan Jakarta kepada pasangan Rido," ujar dia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan, partai pendukung, tokoh agama,ndan tokoh masyarakat, yang telah bahu membahu dan bekerja sama berjuang dalam memenangkan pasangan Rido.

Ia pun meminta kepada seluruh unsur pendukung Rido untuk tetap semangat meneruskan perjuangan yang telah dimulai dalam membangun masa depan Jakarta.

Diketahui, dalam berbagai hasil hitung cepat (quick count) berbagai lembaga, perolehan suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono kalah dibandingkan Pramono Anung-Rano Karno. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait Pilgub Jakarta akan selesai dalam satu putaran atau dilanjutkan ke putaran kedua.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pengumuman perolehan suara di Pilgub Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024. Saat ini, KPU masih melakukan proses rekapitulasi manual secara berjenjang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement