REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritik pedas sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menciduk buronan KPK, Harun Masiku. Sayembara tersebut dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).
Ara adalah mantan politikus PDIP yang sekarang bergabung dengan Partai Gerindra. Deddy memandang, sayembara yang diadakan Menteri Ara tergolong penghinaan bagi KPK. Pasalnya, KPK dianggap tak bisa menangkap Masiku hingga dibuatlah sayembara.
"Apa yang dilakukan Ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK, karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming 8 miliar untuk menangkap buronan KPK," kata Deddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy menilai, lembaga antirasuah tersebut mestinya memprotes tindakan Menteri Ara. Dia menganggap, sayembara itu sebagai bentuk arogansi Menteri Ara. "Jadi silakan harusnya yang protes itu KPK, kenapa searogan itu, sesongong itu," ujar Deddy.
Selain itu, Deddy memandang arogansi Menteri Ara malah berbalik menyerang kubu yang didukung Maruarar. Deddy optimistis, serangan dari Maruarar ke PDIP malah membuat paslon Pramono-Rano Karno unggul dari perhitungan sementara Pilgub Jakarta 2024.
"Terima kasih kepada Pak Anies Baswedan yang bisa memastikan kemenangan kita. Kedua, Maruarar Sirait karena isu SARA yang dia bawa, sikap arogan dan sombongnya terhadap kita termasuk sayembara dan segala macam itu ternyata menghasilkan kemenangan DKI," ujar Deddy.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait membuka sayembara menangkap Harun Masiku dengan hadiah Rp 8 miliar. Uang itu merupakan tabungan pribadinya sebagai partisipasi dalam menjamin bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Tanah Air.
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.
KPK malah apresiasi Ara...