Kamis 28 Nov 2024 12:55 WIB

Klaim Tawuran, Mengapa Anggota Polisi Harus Tembak Tiga Siswa SMKN Semarang?

GRO disebut polisi sebagai pihak yang mengajak tawuran.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Belasan karangan bunga berisi pernyataan belasungkawa untuk Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO)  berjejer di pagar SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (26/11/2024).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Belasan karangan bunga berisi pernyataan belasungkawa untuk Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) berjejer di pagar SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (26/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah (Jateng) belum menjelaskan secara detail tentang kronologis kejadian penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang bernama Robig Zaenudin. Dalam aksi penembakan yang terjadi pada 24 November 2024 dini hari itu, satu siswa SMKN 4 Kota Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) tewas.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolrestabes (Semarang). Saya kira yang disampaikan sudah cukup," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika ditanya seperti apa detail kronologis kejadian yang menyebabkan Robig harus menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Artanto setelah berpartisipasi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (27/11/2024) siang. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan berbagai bukti terjadinya tawuran antar kelompok gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang) di Jalan Simongan, pada dini hari tanggal 24 November 2024.

Menurut keterangan Polrestabes Semarang sebelumnya, Robig Zaenudin melakukan penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang di depan sebuah minimarket di Simongan.

Robig disebut berusaha membubarkan aksi tawuran yang terjadi di daerah tersebut pada dini hari tanggal 24 November 2024. Namun pelaku tawuran berusaha menyerang Robig. Hal itu yang membuatnya melepaskan tembakan.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu siang lalu, Irwan Anwar menghadirkan sejumlah bukti antara lain beberapa rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi, bukti rekaman video dari gawai milik pelaku tawuran, dan sejumlah senjata tajam. Selain itu Polrestabes Semarang turut menghadirkan beberapa saksi dan empat tersangka yang terlibat tawuran.

Keempat tersangka tersebut adalah DP (15 tahun), MPR (20 tahun), ADR (15 tahun), dan HRA (15 tahun). Para tersangka adalah anggota kelompok kreak Seroja dan Tanggul Pojok.

"Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut. Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum di TKP dan rekaman Hp yang dimiliki pelaku atas nama MPR," kata Irwan Anwar.

Dalam rekaman video dari gawai milik MPR, tampak momen ketika dia dan teman-temannya bersiap melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam berupa celurit. Pada momen tersebut, Irwan pun sempat bertanya kepada para terperiksa dari kelompok Tanggul Pojok tentang siapa yang mengajak mereka tawuran. "Gamma, Pak," jawab mereka serentak.

Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) adalah satu dari tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang yang menjadi korban penembakan Robig Zaenudin. Gamma tewas setelah tertembak di bagian pingggul. Dua siswa lainnya yang tertembak adalah Satria dan Adam.

Satria tertembak di tangan kirinya. Sementara Adam, yang berboncengan motor dengan Satria, hanya terserempet peluru pada bagian dada. Peluru yang menyerempet dada Adam adalah peluru yang sama dengan yang mengenai tangan Satria.

Menurut Irwan Anwar, peristiwa penembakan yang dilakukan Robig terjadi ketika anggota kelompok Tanggul Pojok dan Seroja tengah terlibat aksi saling kejar menggunakan sepeda motor.

"Ini ada peristiwa tawuran, kemudian peristiwa ini diketahui dan berpapasan oleh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang atas nama Robig Zaenudin. Terkait tindakan (penembakan) Robig Zaenudin ketika berpapasan dengan gangster yang sedang bertikai, itu penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah," ucap Irwan.

Dia menambahkan, berdasarkan kesimpulan sementara, Robig melepaskan dua tembakan. "Tembakan pertama mengenai almarhum Gamma, mengenai pinggang. Kemudian tembakan kedua mengenai Satria dan Adam. Itu satu peluru," katanya.

Menurut Irwan, momen penembakan juga terekam oleh kamera CCTV. Namun rekaman CCTV tersebut tak ditampilkan dalam konferensi pers. "Terekam. Nanti (rekaman CCTV) jadi bahannya Ditkrimum (Polda Jateng) untuk proses penyidikan," ujarnya.

Irwan tak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana situasi yang dihadapi Robig sehingga dia harus melepaskan tembakan ke arah tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Irwan hanya menyampaikan bahwa penyelidikan penembakan Robig akan dilakukan oleh Polda Jateng.

Dalam konferensi pers pada Rabu siang lalu, Irwan juga menghadirkan dua satpam Paramount Village Semarang. Hal itu karena satpam tersebut sempat menyampaikan keterangan kepada media bahwa mereka tidak melihat adanya tawuran pada dini hari tanggal 24 November 2024.

"Dia ini tugasnya security office, hanya pagi sampai sore. Jadi kalau dia mengatakan tidak ada peristiwa pada malam hari, silakan tanya. Apa betul ada peristiwa (tawuran) malam itu?" tanya Irwan kepada salah satu satpam. "Kalau saya sih tidak tahu," jawab salah satu satpam.

Akui Tindakan Eksesif

Polda Jawa Tengah (Jateng) mengakui bahwa penembakan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Robig Zaenudin terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang merupakan tindakan excessive action atau aksi yang berlebihan. Saat ini Robig masih ditahan Polda Jateng untuk menjalani penyelidikan.

"Anggota tersebut atas nama R itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement