Selasa 26 Nov 2024 09:07 WIB

Kata Menkopolkam Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Menkopolkam dorong pelaku polisi tembak polisi di Solok dihukum pasal berlapis.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan merespon kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Budi mendorong agar pelakunya dihukum berat dengan pasal berlapis.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di Solok Selatan. Penembakan disebut terkait aksi Ulil memberantas tambang ilegal.

Baca Juga

"Akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolkum pada Senin (25/11/2024).

Budi menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus di Solok Selatan. Kapolri memang sudah menyatakan komitmen untuk memecat pelaku penembakan lebih dulu sebelum diproses pidana.

"Kapolri sudah membuat statment agar memberikan hukuman seberat-beratnya dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan kabagrops tersebut dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu baru proses pidananya," ujar Budi.

Secara khusus, Budi menaruh atensi dalam kasus ini. Budi menyatakan berbela sungkawa atas meninggalnya Ulil yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat nenjadi Kompol setelah kematiannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement