REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Aksi AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekannya, AKP Ulil Ryanto Anshari, diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang pasir-batu (sirtu) galian-C di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Dari laporan resmi Polres Solok Selatan kepada Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono disebutkan, motif AKP Dadang menembak mati AKP Ulil lantaran tak senang dengan penindakan hukum yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.
Korban AKP Ulil adalah kepala Satreskrim Polres Solok Selatan. Sedangkan pelaku, AKP Dadang (57 tahun) menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan. “Kabag Ops (AKP Dadang) melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis HS:260139. Motif: Diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan,” begitu tulis laporan Polres Solok Selatan, kepada Kapolda Sumbar yang diterima wartawan, Jumat (22/11/2024).
AKP Ulil terkapar mati di tempat setelah dua peluru mengenai bagian pipi dan pelipis mata kanannya. Sembilan peluru dilepaskan oleh AKP Dadang dari senjata dinas jenis HS. Dari laporan kejadian yang diterima wartawan disebutkan, sebelum peristiwa tersebut, pada Kamis (21/11/2024) malam, anggota Satuan Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan galian-C, dan membawanya ke Mapolres Solok Selatan.
Dari penangkapan tersebut, AKP Ulil, selaku Kasat Reskrim menuju ke markas. Dalam perjalanan, dikatakan AKP Ulil sempat mendapatkan telepon dari AKP Dadang dan membicarakan soal penangkapan penambang ilegal tersebut.
Tiba di Mapolres Solok Selatan, Satuan Reskrim yang melakukan penangkapan, membawa tangkapannya ke ruang Reskrim untuk pemeriksaan. “Saat personel berada di dalam ruangan, terdengar bunyi tembak dari luar. Dan saat dilakukan periksa keluar, Kasat Reskrim (AKP Ulil) sudah terkena tembakan, dan tidak bergerak,” begitu dalam laporan.
Sejumlah personel di lokasi kejadian melihat mobil yang dikendarai oleh AKP Dadang meninggalkan tempat kejadian penembakan. “Kabag Ops (AKP Dadang) menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan pelat 3-46,” sambung laporan itu.
Kapolda Irjen Suharyono menjelaskan, dalam sepekan terakhir, Polres Solok Selatan melaporkan ke Polda Sumbar tentang kegiatan penegakan-penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.