Rabu 13 Nov 2024 13:36 WIB

Cerita Ibu yang Perjuangkan Nasib Anak di 'Lapor Mas Wapres', Gagal karena 'Kuota Penuh'

Eka tiba di Istana Wapres pukul 10.00 WIB dan tak bisa masuk karena kehabisan kuota.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Kuota pengaduan
Foto: Muhammad Noor Alfian Choir/Republika
Kuota pengaduan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang warga asal Tangerang, Banten, atas nama Eka terpaksa tak bisa masuk ke Istana Wakil Presiden untuk membuat aduan di layanan 'Lapor Mas Wapres' karena 'kuota penuh'. Eka hendak membuat aduan untuk memperjuangkan nasib anaknya di sekolah karena kekurangan biaya.

Eka sendiri tiba di Istana Wapres sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tidak bisa masuk lantaran telah kehabisan kuota. Dia menceritakan kalau keterlambatan dirinya karena berangkat dari Tangerang naik KRL dan harus jalan kaki dari Stasiun Gondangdia. Ditambah ia mengaku tak tahu di mana tepatnya letak istana wakil presiden tempat aduan 'Lapor Mas Wapres'.

Baca Juga

"Terlambat datang karena posisinya saya nggak tahu dari Tangerang. Saya tanya-tanya, saya nggak tahu Istana Wakil Presiden, saya jadi bingung akhirnya dari Stasiun Gondangdia jalan kaki," kata Eka, Rabu (13/11/2024).

Eka mengungkapkan dirinya hendak membuat laporan untuk memperjuangkan nasib anaknya yang sekolah di salah satu SMK di Tangerang. Ia mengaku sempat menjual laptop anaknya untuk bertahan hidup.

"Saya ingin memperjuangkan anak saya untuk sekolah. Sekarang saya belum tebus seragam anak sekolah, saya menggadaikan laptop anak saya untuk biaya hidup untuk bayar kontrakan rumah. Saat ini saya butuh laptop anak saya bisa ditebus dan seragam sekolah, itu aja," katanya.

Eka mengaku tak menyerah dan akan kembali untuk membuat aduan lagi ke 'Lapor Mas Wapres'. "Iya, akan ke sini lagi perjuangan untuk anak saya lah," katanya.

Sebelumnya, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono menjelaskan, untuk pengaduan di lokasi, melalui simulasi kuotanya sekitar 50 orang. Hal tersebut merujuk pada jumlah waktu yang diperlukan untuk pelayanan masyarakat yang melakukan aduan.

"Kami sudah simulasi kemarin bersama tim setwapres bahwa kami sudah ukur per orang tuh di meja layanan berapa menit prosesnya. Dari mulai dari depan tadi dan kelihatannya waktu idealnya itu mencakup 50 orang lebih pengadu. Namun demikian kami tetap membuka kesempatan kiranya jam layanan masih ada waktu pukul 13.00 ada toleransi," katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengatakan, nantinya masyarakat bisa melakukan aduan atau laporan melalui pesan WhatsApp ataupun website. Namun, ia mengatakan, untuk pengaduan daring masih dalam tahap awal karena perlu membangun infrastrukturnya.

"Jadi untuk konteks Lapor Mas Wapres ini dibuka beberapa kanal, antara lain melalui WA, website i-lapor juga, termasuk juga datang ke sini. Jadi beberapa kanal itu memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya," katanya.

"Ya sementara seperti itu, dan sekarang sebenarnya melalui WA pun mulai ditampung. Cuma untuk proses penanganannya masih perlu waktu untuk kita lihat seperti apa proses pengintegrasiannya dengan sistem di setwapres. Pada intinya semua kanal kita tampung dulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement