Selasa 12 Nov 2024 19:38 WIB

Gus Ipul Tegaskan Ikuti Arahan Mendagri Soal Pencairan Bansos

Gus Ipul akan awasi distribusi Bansos.

Saifullah Yusuf bersama isteri saat dilantik menjadi Menteri Sosial.
Foto: Biro Pers Istana
Saifullah Yusuf bersama isteri saat dilantik menjadi Menteri Sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada.

Kemensos semula mengupayakan akan mencairkan bansos sesuai jadwal yang telah ditetapkan meski pihaknya juga menerima masukan dari Komisi VIII DPR RI untuk mempertimbangkan ulang jadwal penyaluran bansos guna mencegah penyalahgunaannya sebagai alat politik oleh oknum tertentu.

Baca Juga

“Memang tadi kan ada aspirasi juga gitu, kami katakan ya enggak, kami pencairan ya sebagaimana mestinya lah, karena memang ini waktunya penyaluran gitu. Tapi, kalau memang ada surat kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” kata Gus Ipul usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pihaknya masih menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri tersebut, yang nantinya berlaku di tingkat kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.

Gus Ipul merespons baik terkait adanya wacana penundaan penyaluran bansos tersebut yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.

“Ya mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. Semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik aja lah, sekarang gitu ya,” imbuhnya.

Sementara terkait daerah yang mengalami bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus terkait mekanisme penyaluran bansos di wilayah yang mengalami bencana dan membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.

Sebelumnya, pada rapat terpisah di hari yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement