Kamis 31 Oct 2024 09:14 WIB

Gedung Putih Desak Israel Tunda Dua UU Larangan UNRWA Beroperasi

UNRWA tetap menjadi penyedia layanan utama bagi jutaan pengungsi Palestina.

Anak Palestina antre untuk mendapatkan makanan di kamp Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Sabtu (15/6/2024).
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Anak Palestina antre untuk mendapatkan makanan di kamp Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Sabtu (15/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Gedung Putih pada Rabu (30/10/2024) mendesak Israel untuk menunda pelaksanaan dua undang-undang (UU) yang baru saja disahkan. UU tersebut sangat membatasi operasi badan pengungsi Palestina milik PBB, UNRWA.

Juru Bicara Karine Jean-Pierre menyatakan bahwa pemerintahan Biden sedang berdialog dengan Israel “untuk menunda pelaksanaan undang-undang ini”. Washington juga mendesak Tel Aviv agar memastikan UNRWA dapat melaksanakan misinya secara efektif dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.

Baca Juga

“Kami juga mendukung langkah-langkah untuk memperkuat UNRWA, sebagian agar netralitas dan ketidakberpihakan UNRWA tetap terjaga, termasuk dalam menanggapi tuduhan terkait hubungan dengan terorisme, tetapi kami tentu sangat prihatin akan hal itu dan terus melakukan pembicaraan dengan pemerintah Israel,” kata Jean, merujuk pada badan tersebut dengan singkatan UNRWA.

Parlemen Israel, yang dikenal sebagai Knesset, meloloskan dua RUU pada Senin (28/10) terkait badan tersebut. Salah satunya melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel, sementara yang lainnya melarang pejabat Israel berhubungan dengan badan bantuan tersebut.

Undang-undang yang terakhir secara efektif mencabut perjanjian tahun 1967 yang memungkinkan UNRWA beroperasi di area di bawah kendali Israel.

Israel menuduh beberapa pegawai UNRWA terlibat dalam serangan lintas perbatasan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023, serta menuding program pendidikan lembaga tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.”

UNRWA, yang berkantor pusat di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tetap netral, dengan fokus utama pada dukungan bagi pengungsi.

UNRWA didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 1949 untuk memberikan bantuan kepada warga Palestina yang terlantar akibat pembentukan negara Israel oleh PBB pada 1948.

Lebih dari tujuh dekade kemudian, UNRWA tetap menjadi penyedia layanan utama bagi jutaan pengungsi Palestina yang tinggal di wilayah Palestina yang diduduki, Suriah, Lebanon, dan Yordania.

Menyusul serangan Israel pekan lalu terhadap Iran, Jean-Pierre mendesak Teheran agar tidak membalas.

“Iran seharusnya tidak menanggapi serangan balasan Israel. Mereka tidak boleh melakukannya. Jika mereka memilih untuk merespons, kami akan mendukung Israel dalam mempertahankan diri, tetapi mereka sebaiknya tidak merespons serangan balasan Israel,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement