Sabtu 12 Oct 2024 07:12 WIB

Pakar Nilai Penempatan Komeng di Komite DPD Seharusnya Sesuai Keahlian

Wajar Komeng bertanya harus belajar ke mana terkait bidang yang belum dikuasainya.

Anggota dewan Alfiansyah atau komeng saat sidang awal masa jabatan anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2024). Sidang awal masa jabatan anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029 tersebut beragenda pembacaan sumpah atau janji anggota MPR/DPR/DPD RI  Periode 2024-2029. Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029.
Foto:

“Nah, tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya? Saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan,” katanya lagi.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin selaku pimpinan sidang kemudian merespons pernyataan Komeng. “Sudah terlanjur masuk ke pimpinan, dan kita ketok. Bisa (pindah), kalau seandainya pun sore atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah, usulkan ke kami, nanti kita ketok lagi, tetapi kalau seandainya sepakat, atau belajar dulu Pak Komeng setahun. Ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan.

Berdasarkan laman DPD RI yang diakses pada Jumat malam, lingkup tugas Komite II meliputi bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Seni budaya atau kebudayaan menjadi lingkup tugas dari Komite III DPD RI.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement