REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof Asrinaldi menilai penempatan legislator seperti Alfiansyah Bustami alias Komeng di Komite DPD RI seharusnya sesuai dengan keahliannya.
“Saya pikir ini yang keliru dalam kita bernegara ya, karena tidak menempatkan orang pada posisi yang sebenarnya mereka ahli di bidang itu,” kata Asrinaldi saat dihubungi, Jumat (11/10/2024).
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa wajar bila Komeng bertanya harus belajar ke mana terkait bidang yang belum dikuasainya. “Ini kan menjadi aneh rasanya. Itu menunjukkan di DPD itu memang ada faksi-faksi yang mencoba untuk memenangkan atau menduduki jabatan-jabatan atau alat kelengkapan DPD yang memang dikuasai oleh faksi yang berkuasa tentunya. Ini yang tidak baik menurut saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (9/10/2024), dalam Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun Masa Sidang 2024-2025 DPD RI, Komeng menyampaikan penempatan dirinya dalam alat kelengkapan DPD RI periode 2024-2029.
“Dapil (daerah pemilihan) saya di Jabar (Jawa Barat) ini banyak emak-emak pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tetapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," kata Komeng.