REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, membuka peluang penyesuaian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025. Sejauh ini, anggaran MBG untuk 2025 disepakati sebesar Rp 71 triliun.
Namun, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut Program MBG akan membelanjakan anggaran senilai Rp 800 miliar per hari. Artinya, ada kemungkinan anggaran yang dibutuhkan melampaui Rp 71 triliun.
"Sementara kita tetap dengan Rp 71 triliun. Tapi, Pak Prabowo kan diberi kebebasan untuk melakukan APBN-Perubahan. Setelah kita tahu postur yang lebih rinci nanti di 2025, kita lakukan perubahan disesuaikan dengan situasi yang ada," kata Drajad usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, penyesuaian anggaran MBG akan melihat perkembangan pendapatan negara. Bila pendapatan negara meningkat, ada kemungkinan anggaran MBG juga naik. Namun, rincian anggaran yang digunakan untuk Program MBG sampai saat ini tetap mengacu pada keputusan Badan Gizi Nasional.
Kemarin, Kepala Badan Gizi Nasional menyatakan bila Program MBG sudah berjalan penuh, pihaknya akan membelanjakan Rp 1,2 triliun per hari untuk investasi sumber daya manusia (SDM), di mana 75 persen atau sekitar Rp 800 miliarnya digunakan untuk belanja Program MBG.
Anggaran Rp 800 miliar itu akan digunakan untuk membeli bahan baku menu makanan dari produk pertanian, yang diharapkan juga memicu peredaran uang dalam jumlah besar di masyarakat. Dalam implementasinya, Badan Gizi Nasional juga akan melibatkan koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendukung perekonomian lokal.
Program ini rencananya mulai dijalankan pada Januari 2025. Namun, sebelum itu, tepatnya pada November 2024, Badan Gizi Nasional akan kembali menggelar uji coba program MBG dengan jangkauan daerah yang lebih luas.
Penentuan sasaran peserta uji coba akan ditentukan melalui pihak sekolah terlebih dulu, sambil Badan Gizi Nasional mendata jumlah ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak sekolah guna memperoleh data riil.
Dadan memastikan program MBG yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional akan dilakukan secara terpusat dan terkendali. Dana yang diterima dari negara akan langsung disalurkan ke satuan pelayanan yang mengimplementasikan program ini.