Selanjutnya, dalam proposal itu juga dikatakan sejumlah pihak yang disetujui menjadi penerima penyerahan Kapten Philip. Yaitu dua orang dari Dewan Gereja Sedunia, satu perwakilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), satu perwakilan dari keluarga Kapten Philip, satu tokoh masyarakat asal asli dari Nduga, dua wartawan nasional-internasional, dua perwakilan tokoh hak asasi manusia (HAM) Indonesia, seorang advokat. Adapun lokasi pembebasan di Nduga, menurut proposal tersebut akan diumumkan tiga hari sebelum penyerahan di lakukan.
Kapten Philip dalam penyanderaan kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka sejak 7 Februari 2023 lalu. Satu tahun tujuh bulan dalam penyanderaan, otoritas keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polri melakukan berbagai operasi militer pembebasan. Akan tetapi, tak pernah berhasil. Dan dari sejumlah operasi militer pembebasan pilot tersebut, berujung pada banyaknya hilang nyawa akibat kontak tembak dengan OPM.
Sejumlah masyarakat sipil pun turut menjadi korban dalam berbagai aksi kontak tembak tersebut. Pada pekan pertama Agustus 2024 lalu, TPNPB-OPM juga menyampaikan untuk membebaskan Kapten Philip dari penyanderaan.
Akan tetapi pembebasan ketika itu, batal dilakukan karena adanya insiden pembunuhan terhadap pilot asal Selandia Baru lainnya, Kapten Glen Malcolm Conning di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah. Terkait pembunuhan Kapten Glen Malcolm tersebut, aparat keamanan TNI-Polri menuding separatis OPM sebagai pelakunya. Tapi hingga kini TPNPB-OPM membantah, dan menolak bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.