Dede menyatakan, semua keterangan yang disampaikannya di BAP itu tidaklah benar. Dia mengaku telah diarahkan oleh Aep dan Rudiana. ‘’Yang telah saya nyatakan di dalam keterangan BAP, saya tidak pernah melihat kejadian dan tidak pernah mengalami karena semua sudah diarahkan oleh Rudiana dan Aep,’’ ucapnya.
Setelah dilakukan BAP, Dede menanyakan kepada Rudiana bagaimana jika dirinya dijadikan sebagai saksi di persidangan. Menurutnya, Rudiana memintanya tenang dan tidak perlu datang.
‘’Saya hanya satu kali dilakukan pemeriksaan BAP pada 2016 di Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), dan saya tidak pernah disumpah sesuai agama dan kepercayaan saya atau di bawah Alquran,’’ katanya.
Keesokan harinya, Dede mengaku menanyakan kepada Aep kenapa memberikan kesaksian yang akan memberatkan ke depannya. ‘’Aep mengatakan bahwa dia kesal dengan orang-orang itu yang pernah memukuli Aep,’’ jelasnya.
Dede pun mengaku selanjutnya menerima surat panggilan dari pengadilan. Dia kemudian menelepon Rudiana dan menanyakan harus bagaimana. ‘’Rudiana mengatakan, sudah, tidak usah datang, tenang saja,’’ ujar Dede.