Sabtu 14 Sep 2024 07:04 WIB

Pengakuan Dede di Sidang PK Kasus Vina: Diarahkan Aep dan Rudiana Beri Kesaksian Palsu

Dede tidak tahu kejadiannya dan tidak mengenal siapapun.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024). Saksi kunci Dede mengaku beri kesaksian palsu pada 2016.
Foto:

Dede menyatakan, semua keterangan yang disampaikannya di BAP itu tidaklah benar. Dia mengaku telah diarahkan oleh Aep dan Rudiana. ‘’Yang telah saya nyatakan di dalam keterangan BAP, saya tidak pernah melihat kejadian dan tidak pernah mengalami karena semua sudah diarahkan oleh Rudiana dan Aep,’’ ucapnya.

Setelah dilakukan BAP, Dede menanyakan kepada Rudiana bagaimana jika dirinya dijadikan sebagai saksi di persidangan. Menurutnya, Rudiana memintanya tenang dan tidak perlu datang.

‘’Saya hanya satu kali dilakukan pemeriksaan BAP pada 2016 di Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), dan saya tidak pernah disumpah sesuai agama dan kepercayaan saya atau di bawah Alquran,’’ katanya.

Keesokan harinya, Dede mengaku menanyakan kepada Aep kenapa memberikan kesaksian yang akan memberatkan ke depannya. ‘’Aep mengatakan bahwa dia kesal dengan orang-orang itu yang pernah memukuli Aep,’’ jelasnya.

Dede pun mengaku selanjutnya menerima surat panggilan dari pengadilan. Dia kemudian menelepon Rudiana dan menanyakan harus bagaimana. ‘’Rudiana mengatakan, sudah, tidak usah datang, tenang saja,’’ ujar Dede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement