Jumat 13 Sep 2024 14:45 WIB

Penemuan Dokumen di Mobil Harun Masiku Dianggap Penting KPK, Eks Penyidik: tak Banyak Guna

KPK menemukan mobil Harun Masiku pada 25 Juni 2024 yang telah terparkir dua tahun.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto:

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritik KPK yang baru menemukan mobil milik buronan Harun Masiku. Yudi mengingatkan, penangkapan Masiku merupakan hal yang utama. Yudi pesimistis bahwa penemuan mobil itu akan berguna dalam perburuan Masiku karena sudah terparkir dua tahun.

"Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku," kata Yudi kepada Republika, Jumat (13/9/2024).

Yudi menyebut temuan mobil itu mestinya membuka mata penyidik KPK lebar-lebar. Sebab Yudi menduga Masiku dilindungi hingga meninggalkan kendaraannya.

"Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” ujar Yudi.

Atas dasar itulah, Yudi mendesak KPK segera menaikkan surat perintah penyidikan (sprindik) sekaligus penetapan tersangka terhadap pihak yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice. Yudi mewanti-wanti masa pimpinan KPK sudah hampir berakhir tapi Masiku tak kunjung tertangkap.

"Masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya," ucap mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement