Rabu 11 Sep 2024 19:55 WIB

Bekasi Keluarkan Edaran Waspada Gempa Megathrust

Gempa megathrust dapat sewaktu-waktu menghantam tanpa bisa dipastikan kapan waktunya.

Infografis Serius Sikapi Potensi Tsunami Akibat Megathrust
Foto:

Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperkuat langkah-langkah strategis ke masyarakat terkait kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana gempa bumi megathrust di Jakarta.

"Ini selalu menjadi prioritas dari kami bagaimana kita melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. Langkah-langkah kita di Pemprov DKI Jakarta terkait dengan potensi gempa ini juga kami coba fokuskan," katanya.

Dia berharap langkah-langkah yang strategis bisa mengurangi risiko bencana terutama gempa bumi. "Kami coba melakukan langkah-langkah yang strategis dan kita berharap apa yang kita siapkan ini bisa mengurangi risiko bencana, khususnya gempa bumi," kata Rian.

Langkah tersebut, pertama melakukan perkuatan dari regulasi yang ada. Kedua, membangun budaya sadar bencana di masyarakat untuk kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.

Apalagi, kata Rian, saat ini pembangunan infrastruktur di Jakarta semakin masif seperti transportasi Mass Rapid Transit (MRT) hingga Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta dan perumahan partikel.

Khusus untuk gempa bumi, BPBD DKI Jakarta juga membangun atau mewujudkan gedung tangguh bencana di Pemprov DKI Jakarta. Lalu, meningkatkan kapasitas dari pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholders) dalayn merespons apabila terjadi bencana seperti gempa bumi megathrust.

Rian menjelaskan, dalam penguatan regulasi di tahun 2016, DKI Jakarta juga sudah memiliki Pergub 170 Tahun 2016 terkait dengan standarisasi rambu bencana dan manajemen gedung yang menitikberatkan terkait ancaman untuk banjir, kebakaran dan gempa bumi.

Kemudian, dalam Pergub 1 tahyun 2024 tentang Bencana dan Penanggulangan Bencana di DKI Jakarta juga berdasarkan kajian risiko yang memprioritaskan dari tiga ancaman tersebut.

Selain itu, BPBD DKI Jakarta saat ini menyusun rencana kontijensi (renkon) gempa bumi berdasarkan informasi secara resmi dari BMKG terkait dengan potensi ancaman bencana yang berdampak merusak wilayah di DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement