Sayed Abu Bakar ahli agama Islam. Raja Baguinda pun tertarik untuk menikahkan putrinya dengan tokoh tersebut. Pada akhirnya, Sayed Abu Bakar menjadi raja berikutnya di Sulu dengan gelar Sultan Sharif. Sejak tahun 1500, Kesultanan Sulu kian mapan terbentuk, yakni dengan menyatukan kelompok-kelompok masyarakat Muslim yang tersebar di pulau-pulau Filipina selatan.
Tidak hanya di wilayah Kesultanan Sulu. Islam juga berkembang di Pulau Mindanao. Dikisahkan, penduduk Mindanao sudah cukup banyak yang Muslim, tetapi mereka masih cenderung pada sinkretisme saat itu.
Untuk itu, menyebarlah gerakan dakwah yang dimotori Syarif Muhammad Kabungsuwan. Dia merupakan seorang Arab-Melayu yang ikut menyebarkan Islam di Filipina selatan. Pada 1515, dia mendirikan Kesultanan Maguindanao.
Di bawah pemerintahannya, sistem hukum Islam mulai diberlakukan secara menyeluruh. Hikmat penerapannya tertuang dalam dokumen Maguindanao Code of Law atau Luwaran. Sistem tersebut didasarkan pada kitab-kitab rujukan umumnya, yakni mazhab Syafi'i dalam hal fikih.
Tidak hanya sebagai pemimpin, perannya juga meliputi dakwah Islam, khususnya meluruskan penerapan agama ini di Mindanao. Pengetahuannya yang luas tentang Islam membuatnya menjadi rujukan di kalangan masyarakat.