REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Luar Negeri Malaysia melakukan penyelidikan internal dan akan membuat laporan polisi terkait bocornya informasi dari nota diplomatik China k Malaysia.
Menurut Kementerian Luar Negeri Malaysia (KLN), dalam keterangan pers diterima di Kuala Lumpur, Kamis, sebuah artikel telah diterbitkan portal media Filipina pada Kamis (29/8) lalu berkaitan dengan nota diplomatik Kementerian Luar Negeri China yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Malaysia di Beijing pada 18 Februari 2024.
KLN mengatakan bahwa mereka menanggapi serius persoalan bocornya dokumen yang menjadi saluran komunikasi resmi dua negara ke publik. Malaysia sedang melakukan penyelidikan internal atas kebocoran informasi rahasia itu.
Kementerian juga akan membuat laporan polisi agar segera dapat dilakukan penyelidikan oleh otoritas terkait.
KLN mengatakan Malaysia dan China memiliki hubungan dan kerja sama bilateral yang sangat erat dan aktif. Kedua negara merupakan Mitra Strategis Komprehensif dan selalu mengambil inisiatif-inisiatif baru yang berpotensi memperkuat kemitraan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
Terkait permasalahan Laut Cina Selatan, kedua negara telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan apapun secara damai melalui konsultasi dan dialog dengan menggunakan platform yang ada dan juga melalui jalur diplomasi, tanpa konflik atau kekerasan.
Keterangan KLN mengatakan pendirian Malaysia terhadap masalah Laut Cina Selatan tidak pernah goyah. Malaysia akan terus mempertahankan kedaulatan, hak kedaulatan, dan kepentingannya di wilayah maritim nasional berdasarkan Peta Malaysia tahun 1979.
Pendekatan yang dilakukan Malaysia sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut Bangsa-Bangsa Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Untuk memastikan Laut Cina Selatan tetap menjadi laut yang damai, stabil dan aman bagi kelanjutan perdagangan, Malaysia akan terus memprioritaskan pendekatan diplomatik dalam berurusan dengan negara lain, termasuk China.
Hal itu, menurut keterangan tersebut, sejalan dengan ketentuan yang terdapat dalam Declaration of the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) yang menekankan penyelesaian sengketa secara damai, tanpa ancaman atau kekerasan.
Malaysia tetap berkomitmen dalam negosiasi antara negara-negara ASEAN dan China untuk menyelesaikan Kode Etik di Laut Cina Selatan (COC) yang substantif dan efektif serta sejalan dengan ketentuan UNCLOS 1982.
Dalam laporannya pada 29 Agustus 2024 lalu, portal The Philippine Daily Inquirer mengunggah dokumen yang diklaim dari Kementerian Luar Negeri China. Laporan itu juga menyebutkan China mendesak Malaysia untuk menghentikan aktivitas proyek eksplorasi minyak dan gas di area perairan Sarawak.