REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari yang kini tengah menyita perhatian publik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tengah melakukan penelusuran dugaan perundungan dokter residen di tempat selain yang diduga terjadi di Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang. Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono, beberapa kasus yang dilaporkan langsung ke Kemenkes, namun masih memerlukan bukti untuk menentukan terjadi perundungan atau tidak.
"Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," kata Dante, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Dante menegaskan, praktik perundungan tidak boleh terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di manapun di seluruh Indonesia. "Kita ingin bahwa perundungan itu tidak akan ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis di seluruh Indonesia ya," kata Dante.
Dante mengatakan apa yang terjadi pada Aulia Risma Lestari perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian. Kemenkes akan mengeluarkan sikap atau kesimpulan manakala hasil investigasi sudah disampaikan.
"Bahwa perundungan modelnya itu seperti apa, kriteria seperti apa, harus kita klarifikasi bersama-sama," ujar Wamenkes.
Dante juga menekankan bahwa dokter merupakan profesi mulia sehingga harus diawali dengan hati yang bersih dari awal menjalankan pendidikan. Kemenkes ingin memastikan tidak ada aksi-aksi senioritas ataupun perundungan di kalangan mahasiswa PPDS.